► Pluralisme Sebagai Kekuatan Persatuan
Secara Etimologi Pluralisme merupakan kata serapan dari bahasa inggris yang terdiri
dari dua kata. Yakni, Plural yang berarti ragam dan isme yang berarti faham.
Jadi pluralisme bisa diartikan sebagai berbagai faham, atau bermacam-macam
faham. Secara terminology pluralism merupakan suatu kerangka interaksi yang
mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain,
berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi.
Seiring
berjalannya waktu pengertian pluralisme telah banyak mengalami perkembangan,
yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan dari beberapa pihak,
salah satu perkembangan definisi dari pluralisme yang lebih spesifik adalah
seperti yang diungkapkan oleh John Hick, yang mengasumsikan pluralisme sebagai
identitas kultural, kepercayaan dan agama harus disesuaikan dengan zaman
modern, karena agama-agama tersebut akan berevolusi menjadi satu.
Pengertian
pluralisme diatas mempunyai anggapan bahwa semua agama adalah sama, hal inilah
yang kemudian disalah gunakan oleh beberapa orang tertentu untuk merubah suatu
ajaran agama agar sesuai dengan ajaran agama lain.
Kondisi
tersebut jelas tidak berlaku untuk negara Indonesia, dimana kebhinekaan
merupakan salah satu pedoman bangsa, dengan beragamnya suku bangsa dan agama di
Indonesia, pengertian pluralisme versi John Hick akan sangat mengganggu, dan
bisa menimbulkan konflik yang hanya berlandaskan emosi, karena penduduk
Indonesia untuk saat ini, sangat mudah sekali terpengaruh oleh suatu informasi
tanpa mau mengkaji lebih dalam.
Dengan
semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap
masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, dan
hal tersebut bisa menimbulkan konflik diantara individu masyarakat tersebut,
untuk itulah diperlukan paham pluralisme yang mengacu kepada pengertian
toleransi, untuk mempersatukan kebhinekaan suatu bangsa.
Apalagi apabila kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka
Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu,
yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme untuk menjaga persatuan
dari kebhinekaan bangsa, asalkan pengertian pluralisme adalah toleransi. Dimana pedoman itu telah tercantum
pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita
juga.
Negara Indonesia adalah sebuah Negara
yang terdiri dari beraneka ragam masyarakat, suku bangsa, etnis atau kelompok
sosial, kepercayaan,
agama, dan kebudayaan yang berbeda-beda dari daerah satu dengan daerah lain yang mendominasi khasanah budaya Indonesia.
Dengan semakin beraneka ragamnya
masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat
mempunyai keinginan yang berbeda-beda, Orang-orang dari daerah yang berbeda
dengan latar belakang yang berbeda, struktur sosial, dan karakter yang berbeda,
memiliki pandangan yang berbeda dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan
masalah mereka sendiri. dan hal tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan
konflik dan perpecahan yang hanya berlandaskan emosi diantara individu
masyarakat, apalagi kondisi penduduk Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh
suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam. Untuk itulah diperlukan paham
pluralisme dan multikulturalisme untuk mempersatukan suatu bangsa.