Sabtu, 16 Mei 2015

Tugas 3

Pengerian Kata atau Singkatan dalam Pariwisata
ATA : Waktu kedatangan yang sebenarnya pada titik tujuan tertentu
ATD : Waktu keberangkatan yang sebenarnya
Airport Of Entry : Bandara yang menyediakan Keimigrasian yang masuk / pendaratan awal bagi pengunjung asing yang tiba dalam suatu negara.
Airport Tarif : Biaya yang dibuat oleh pengelola bandara kepada penumpang pesawat yang mengunakan jasa/pelayanan dan fasilitas Bandar Udara.
A La Carte : Kartu (Menu Makan).

American Plan : Satuan Harga kamar yang sudah termasuk Makan.

ASA: Organisasi / Perusahaan dibidang Pariwisata yang menyediakan sarana Transportasi untuk Perjalanan.

Baggages : Barang- barang yang dibawa oleh penumpang dalam perjalanan.

Beverage : Semua Jenis minuman seperti Teh, Kopi , kecuali Mineral Water.

Booking : Rencana seseorang atau sekelompok orang tertentu untuk mendapatkan jasa atau pelayanan tertentu di kemudian hari, namun pemesanan dilakukan sebelumnya.
Brochures : Dokumen,Pamflet, atau Kertas yang digunakan untuk Iklan.

Conducted Tour : Kunjungan singkat dimana seseorang akan menunjukan tempat tersebut dan memberi Informasi seputar tempat itu

Callender Of Events : Kalender yang berisi tanggal dan peristiwa penting.

►  Cancellation : Pembatalan yang dilakukan oleh pemesan, bahwa tidak jadi mengunakan jasa dan layanan tersebut dan pembatalan dilakukan sebelum waktunya biasanya akan diminta biaya pembatalan.

Charter : Menyewa sesuatu secara keseluruhan dan memiliki waktu tempo

Charter Of  Flight : Penyewaan penerbangan / pesawat

Check In Time : Waktu awal kedatangan tamu

Check Out Time : Standar waktu untuk tamu meninggalkan layanan dan jasa pada suatu tempat.

CIQ : Lembaga Pemerintah yang bertugas mengatur keluar dan masuknya Manusia,dokumen,dan Mahkluk Hidup lainnya dalam suatu Negara.

Destination Area : Bagian dari tempat yang akan dituju

Direct Flight : Penerbangan Langsung tanpa transit.

Excess Baggages : Kelebihan bagasi dalam transportasi udara dan akan diberi biaya tambaha

Excursion : Perjalanan yang dilakukan kurang dari 24 jam.

Exit Permit : Izin untuk meninggalkan suatu negara yang dikeluarkan oleh Instansi tertentu

Entry Permit : Izin untuk memasuki suatu negara

Family Plan : Rencana perjalanan atau rencana untuk mendapatkan layanan atau jasa tertentu untuk Keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar