Sabtu, 16 Mei 2015

Tugas 3

Pengerian Kata atau Singkatan dalam Pariwisata
► ATA : Waktu kedatangan yang sebenarnya pada titik tujuan tertentu
►ATD : Waktu keberangkatan yang sebenarnya
► Airport Of Entry : Bandara yang menyediakan Keimigrasian yang masuk / pendaratan awal bagi pengunjung asing yang tiba dalam suatu negara.
► Airport Tarif : Biaya yang dibuat oleh pengelola bandara kepada penumpang pesawat yang mengunakan jasa/pelayanan dan fasilitas Bandar Udara.
►A La Carte : Kartu (Menu Makan).

► American Plan : Satuan Harga kamar yang sudah termasuk Makan.

► ASA: Organisasi / Perusahaan dibidang Pariwisata yang menyediakan sarana Transportasi untuk Perjalanan.

► Baggages : Barang- barang yang dibawa oleh penumpang dalam perjalanan.

►Beverage : Semua Jenis minuman seperti Teh, Kopi , kecuali Mineral Water.

► Booking : Rencana seseorang atau sekelompok orang tertentu untuk mendapatkan jasa atau pelayanan tertentu di kemudian hari, namun pemesanan dilakukan sebelumnya.
Brochures : Dokumen,Pamflet, atau Kertas yang digunakan untuk Iklan.

► Conducted Tour : Kunjungan singkat dimana seseorang akan menunjukan tempat tersebut dan memberi Informasi seputar tempat itu

► Callender Of Events : Kalender yang berisi tanggal dan peristiwa penting.

►  Cancellation : Pembatalan yang dilakukan oleh pemesan, bahwa tidak jadi mengunakan jasa dan layanan tersebut dan pembatalan dilakukan sebelum waktunya biasanya akan diminta biaya pembatalan.

► Charter : Menyewa sesuatu secara keseluruhan dan memiliki waktu tempo

► Charter Of  Flight : Penyewaan penerbangan / pesawat

► Check In Time : Waktu awal kedatangan tamu

►Check Out Time : Standar waktu untuk tamu meninggalkan layanan dan jasa pada suatu tempat.

►CIQ : Lembaga Pemerintah yang bertugas mengatur keluar dan masuknya Manusia,dokumen,dan Mahkluk Hidup lainnya dalam suatu Negara.

►Destination Area : Bagian dari tempat yang akan dituju

► Direct Flight : Penerbangan Langsung tanpa transit.

► Excess Baggages : Kelebihan bagasi dalam transportasi udara dan akan diberi biaya tambaha

►Excursion : Perjalanan yang dilakukan kurang dari 24 jam.

► Exit Permit : Izin untuk meninggalkan suatu negara yang dikeluarkan oleh Instansi tertentu

► Entry Permit : Izin untuk memasuki suatu negara

► Family Plan : Rencana perjalanan atau rencana untuk mendapatkan layanan atau jasa tertentu untuk Keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar